Ulfa, Q. M., & Arista Candra Irawati. (2026). Penjatuhan Pidana Dalam Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Mewujudkan Kepastian Hukum: Studi Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2025/PN Pti. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 5827–5832. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4086