Adinata, B., Andika Wijaya, & Rizki Setyobowo Sangalang. (2026). Peran Dominus Litis Dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Atas Penghentian Perkara Pidana Pada Tahap Prapenuntutan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 6182–6198. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.3753