(1)
Mudlofar, A.; Puspitasari, D.; Setjoatmadja, S. Kekaburan Norma Pasal 97 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Terhadap Pertanggungjawaban Direksi Atas Kerugian Perseroan. J.Alz 2026, 4, 5799-5807.