(1)
Ketut Anjaya Wilansa Wisna; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini. Analisis Yuridis Pengaturan Ojek Online Sebagai Angkutan Umum Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. J.Alz 2026, 4, 6554-6566.