(1)
Ulfa, Q. M.; Arista Candra Irawati. Penjatuhan Pidana Dalam Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Mewujudkan Kepastian Hukum: Studi Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2025/PN Pti. J.Alz 2026, 4, 5827-5832.