(1)
Georgius Karis Paschali; Rohaini; Sepriyadi Adhan S; Depri Liber Sonata; Harsa Wahyu Ramadhan. Keabsahan Penyerahan Tanah Sebagai Alat Pembayaran Utang Dalam Pinjam Meminjam Uang: (Studi Putusan Nomor 222/Pdt.G/2024/PN Tjk). J.Alz 2026, 4, 603-611.