[1]
Rif’at, M. and Widjangkoro, H. 2026. Rekonstruksi Tanggung Jawab Hukum Marketplace dalam Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Online Dispute Resolution pada Transaksi Digital di Indonesia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 4, 4 (Jun. 2026), 873–885. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.8493.