[1]
Prastowo, A.A., Algamar, A.F. and Siahaan, G.Y. 2026. Kepastian Hukum dalam Transfer Data Lintas Negara: Tinjauan Terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 4, 2 (Apr. 2026), 7838–7851. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.5760.