[1]
Khikmatussafira, I., Ismail and Setiawan, P.A.H. 2026. Pertanggungjawaban Perdata Lembaga yang Tidak Berbadan Hukum dalam Pengumpulan Dana Publik untuk Mewujudkan Kepastian Hukum. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 4, 2 (Mar. 2026), 2752–2770. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4776.