[1]
Sintia Wahyuni, Rini Apriyani and Nur Aripkah 2026. Penegakan Hukum Terhadap Peredaran Kosmetik Yang Mengandung Bahan Berbahaya Di Kota Samarinda. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 4, 2 (Mar. 2026), 3464–3478. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4775.