[1]
Parami Cintiya, I.A. and Ni Putu Rai Yuliartini 2026. Hambatan dalam Pemberian Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Pengeroyokan di Kabupaten Klungkung. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 4, 2 (Mar. 2026), 446–452. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i2.4297.