[1]
Sedjati, R.A. 2026. Penertiban Terhadap Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Di Provinsi Dki Jakarta. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 4, 1 (Jan. 2026), 5868–5885. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4267.