[1]
Ulfa, Q.M. and Arista Candra Irawati 2026. Penjatuhan Pidana Dalam Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Mewujudkan Kepastian Hukum: Studi Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2025/PN Pti. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 4, 1 (Jan. 2026), 5827–5832. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.4086.