[1]
Akbar, B.R.R., Wiedy, C.N., Siregar, R.R., Manurung, J. and Prasetyo, A.P. 2025. Tinjauan Konstitusionalitas Penerapan Restorative Justice oleh Kepolisian Berdasarkan Kewenangan Lembaga Negara dalam Sistem Peradilan Pidana. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 3, 6 (Dec. 2025), 10995–11007. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v3i6.2871.