[1]
Ery Setyanegara and Agus 2025. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penghinaan atau Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 3, 2 (May 2025), 333–339. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v3i2.1018.