Analisis Strategi Pemasaran Kosmetik Halal Dalam Meningkatkan Daya Saing Toko Kosmetik Di Era Ekonomi Syariah

Authors

  • Nadia Aprillia Putri Ekonomi Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Falah Air Molek
  • Muhammad Apis Daulay Ekonomi Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Falah Air Molek

DOI:

https://doi.org/10.61104/iqrar.v2i1.6756

Keywords:

Strategi Pemasaran Syariah, Kosmetik Halal, Ekonomi Syariah, Daya Saing, Manajemen Pemasaran Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang diterapkan oleh toko kosmetik untuk meningkatkan daya saing di era ekonomi syariah, dimana kesadaran konsumen terhadap produk halal semakin meningkat. Metode penelitian yang digunakan umumnya bersifat deskriptif kualitatif, dengan pendekatan studi kasus di toko kosmetik tertentu atau analisis konten merek kosmetik halal terkemuka seperti Wardah.
Hasilnya menunjukkan bahwa strategi pemasaran yang efektif melibatkan kombinasi elemen bauran pemasaran (4P: Produk, Harga, Tempat, dan Promosi) berdasarkan prinsip-prinsip Islam.
Temuan utama meliputi produk: fokus pada produk kosmetik dengan sertifikasi halal resmi dari BPJPH/MUI, yang menjamin keamanan dan status halal bagi konsumen; harga: harga yang kompetitif dan transparan, sesuai dengan nilai produk dan daya beli target pasar; tempat: pemilihan lokasi strategis, baik fisik maupun digital (e-commerce/media sosial) untuk memudahkan akses pelanggan dan promosi: pemanfaatan edukasi tentang pentingnya kosmetik halal melalui media sosial dan pemasaran langsung, yang bertujuan untuk membangun citra merek yang positif dan terpercaya.

References

Astriani, D. (2023). Komodifikasi kesalehan: Kosmetik halal, brand Islam, dan identitas muslimah Indonesia. Aiconomia: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 7(2), 145–158.

Kartajaya, H., & Sula, M. S. (2016). Syariah marketing. Mizan Pustaka.

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing management (15th ed.). Pearson Education.

Porter, M. E. (2008). Competitive strategy: Techniques for analyzing industries and competitors. Free Press.

Purnomowati, I. (2020). Halal social media marketing activities on Wardah halal cosmetic. Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam, 11(2), 243–258.

Qoriah Sani, N., Kayla, Z. S., Khairatunisa, R., & Panorama, M. (2023). Peran platform digital dalam meningkatkan daya saing produk kosmetik syariah melalui pemasaran digital. Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis, 11(1), 85–94.

Santika, E. D., Ramdan, A. M., & Danial, D. M. (2021). Peran kesadaran halal dan efektivitas iklan terhadap minat beli kosmetik halal. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 9(2), 210–219.

Downloads

Published

2026-06-01

How to Cite

Nadia Aprillia Putri, & Muhammad Apis Daulay. (2026). Analisis Strategi Pemasaran Kosmetik Halal Dalam Meningkatkan Daya Saing Toko Kosmetik Di Era Ekonomi Syariah. IQRAR: Jurnal Akuntansi, Manajemen & Ekonomi Syariah, 2(1), 68–73. https://doi.org/10.61104/iqrar.v2i1.6756

Issue

Section

Articles