Georgius Karis Paschali, Rohaini, Sepriyadi Adhan S, Depri Liber Sonata, and Harsa Wahyu Ramadhan. “Keabsahan Penyerahan Tanah Sebagai Alat Pembayaran Utang Dalam Pinjam Meminjam Uang: (Studi Putusan Nomor 222/Pdt.G/2024/PN Tjk)”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, vol. 4, no. 1, Jan. 2026, pp. 603-11, doi:10.61104/alz.v4i1.3093.