[1]
Ima Nur Syamsiah, “Kekuatan Pembuktian Surat di Bawah Tangan dan Implikasinya terhadap Kepastian Hukum dalam Sengketa Perdata: (Analisis Putusan No. 26/Pdt.G/2024/PN Mgg)”, J.Alz, vol. 4, no. 1, pp. 3235–3248, Jan. 2026.