[1]
Padma Gayathri Suryawiramurti, “Analisis Keabsahan dan Keamanan Cyber Notary Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”, J.Alz, vol. 4, no. 1, pp. 214–224, Jan. 2026.