[1]
Ida Bagus Gede Kemenuh and Dewa Ayu Dian Sawitri, “Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kesalahan Administrasi Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah”, J.Alz, vol. 4, no. 1, pp. 225–231, Jan. 2026.