[1]
Irma Widyastuti, Neza Aisyah Intani, and Henricus Surya Simamora, “Tinjauan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Artificial Intelligence Dalam Pembuatan Konten Video Bermuatan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan”, J.Alz, vol. 4, no. 1, pp. 173–183, Jan. 2026.