[1]
Fatika Karmila, Asmak Ul Hosnah, and Herli Antoni, “Penerapan Restorative Justice Dalam Perkara Tindak Pidana Pengrusakan Tanah dan Bangunan Pada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim POLRI”, J.Alz, vol. 3, no. 3, pp. 2371–2378, Jul. 2025.