Chairul Fatihin and Hajairin (2026) “Penerapan Hukum Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan Solusi Perlindungan Korban Berbasis Sosio-Legal : Studi Kasus Kabupaten Bima”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), pp. 2002–2012. doi: 10.61104/alz.v4i1.3413.