Padma Gayathri Suryawiramurti (2026) “Analisis Keabsahan dan Keamanan Cyber Notary Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik”, Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), pp. 214–224. doi: 10.61104/alz.v4i1.3083.