Georgius Karis Paschali, Rohaini, Sepriyadi Adhan S, Depri Liber Sonata, and Harsa Wahyu Ramadhan. 2026. “Keabsahan Penyerahan Tanah Sebagai Alat Pembayaran Utang Dalam Pinjam Meminjam Uang: (Studi Putusan Nomor 222/Pdt.G/2024/PN Tjk)”. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 4 (1):603-11. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3093.