M. Alfin Ibnu Raihan, Firganefi, Rinaldy Amrullah, Emilia Susanti, & Maya Shafira. (2026). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Bersama-sama Kepada Anak Pada Putusan Nomor 260/Pid.Sus/2023/PN Kbu. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(4), 1635–1646. https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7366