Ilham, M. (2026). Penemuan Hukum Berbasis Penalaran Hukum dalam Mewujudkan Kepastian dan Keadilan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 2429–2437. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3441