Padma Gayathri Suryawiramurti. (2026). Analisis Keabsahan dan Keamanan Cyber Notary Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 214–224. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3083