(1)
Sinta Trijanatun Kasanah; Gilang Octa Pasca Testa A; Lucky Dafira Nugroho. Peran Hukum Perdata Internasional Dalam Penyelesaian Sengketa Waris Antarnegara: Studi Kasus WNI Dan WNA. J.Alz 2025, 3, 1448-1458.