[1]
M. Alfin Ibnu Raihan, Firganefi, Rinaldy Amrullah, Emilia Susanti and Maya Shafira 2026. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Bersama-sama Kepada Anak Pada Putusan Nomor 260/Pid.Sus/2023/PN Kbu. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 4, 4 (Jun. 2026), 1635–1646. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i4.7366.