[1]
Emanuell Christiano Novianus Gultom, I Gede Arya Bagus Wiranata, Dita Febrianto, Sepriyadi Adhan S and Dianne Eka Rusmawati 2026. Penyelesaian Perselisihan Perjanjian Sewa-Menyewa Tanah dengan Mediator Kepala Desa: (Studi Kasus Antara PT GGP dengan Mukhson Setiawan). Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 4, 1 (Jan. 2026), 2277–2284. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3445.