[1]
Chairul Fatihin and Hajairin 2026. Penerapan Hukum Terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan Solusi Perlindungan Korban Berbasis Sosio-Legal : Studi Kasus Kabupaten Bima. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum. 4, 1 (Jan. 2026), 2002–2012. DOI:https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3413.